Kamis, 12 April 2012

Kepemimpinan GUS DUR


NAMA                       :Rendi.febriyana.permana
NPM                           :18210976
KELAS                      :2EA19

Abdurrrahman Wahid atau yang sering disebut Gus Dur adalah sosok pemimpin yang sangat akrab di telinga kita. Mantan Presiden ke-4 RI ini bahkan sudah dikenal di seluruh dunia. Sepak terjang dan gagasan-gagasannya yang kotroversial menjadi suatu daya tarik tersendiri bagi siapa saja yang memperbincangkannya. Dapat di ibaratkan seperti telaga yang tak pernah kering untuk ditimba.
Selain dikenal sebagai aktivis prodemokrasi, perjuangan dan pembelaannya kepada kaum minoritas benar-benar mendapat apresiasi yang positif dari banyak semua kalangan, termasuk dunia internasional meskipun sebenarnya juga tidak sedikit yang tidak suka. Lebih dari itu, ketokohan dan kepemimpinan Gus Dur dalam mempelopori dialog antar umat beragama, mendapat respond apresiaai yang sangat luar biasa dari masyarakat internasional. Ini terbukti dengan diterimanya penghargaan Global tolerance Award oleh Gus Dur dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional tanggal 10 Desember 2003 di markas PBB New York.
Pada sisi lain, proses terpilihnya Presiden Abdurrahman wahid bisa dikatakan unik padahal, partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai pendukungnya hanya memiliki 10 % kursi di DPR, sementara partai Golkar dan PDI Perjuangan yang memiliki jumlah suara lebih besar gagal memperoleh kursi presiden tersebut.
Keunikan-keunikan Gus Dur sebagai seorang pemimpin terlihat sebagai berikut.
Pertama, Gus Dur  menguasai nilai-nilai agama dan budaya lokal, filosofis dan dasar-dasar ideologis. Pemanfaatan terhadap dasar-dasar ideologis atau (ideologically based) dan sistem keyakinan yang memicu secara positif (positive beliefs system) dapat memunculkan dukungan masyarakat dan terelemenasinya konflik budaya dan keagamaan.
Kedua, Gus Dur juga memiliki kharisma atau daya tarik yang luar biasa sehingga mempunyai pengikut yang jumlahnya sangat besar. Yang menarik, para pengikut Gus Dur kadang tidak mempersoalkan nilai-nilai yang dianut, Contohnya adalah pembentukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang secara struktural terpisah dari NU, namun secara kultural para pengikut cenderung mengikuti kemanapun Gus Dur setiap kali melangkah. Padahal secara notabene pengikut PKB adalah pengikut NU dan simpatisan Gus Dur. Lebih lanjut dampak dari kepemimpinan Gus Dur tipe ini mengakibatkan PKB terpecah menjadi dua kubu, namun sekali lagi Gus Dur tampil sebagai penyelamat PKB yang sekarang ini dipimpin oleh Muhaimin Iskandar.
Ketiga, Gus Dur secara inspirasional menunjukan kualitas personal yang mempesona yang dicirikan dengan sifat proaktif, kolaboratif, humanis, yang kesemuanya diorientasikan pada konsep keteladanan (al-uswat al-hasanah). Tentunya Gus Dur selalu kreatif dan inovatif sehingga mampu mencari jalan keluar dalam menyelesaikan permasalahan bangsa indonesia.

Rabu, 11 April 2012

LOVE STORY

NAMA :Rendi.febriyana.permana
NPM :18210976
Mata kuliah :Pendidikan Kewarganegaraan


LOVE STORY

Tak terasa lima tahun qt telah bersama tentunya begitu banyak memori-memori yg sudah terlukiskan sampai saat ini, Pahit manisnya kenangan baik suka atau duka sudah qt rasakan, Dari mulai saling mengenal dan saling jatuh cinta, Tentunya itu semua sudah tersimpan dalam sebuah album kenangan terindah. Ternyata kau bukan hanya bisa sebagai kekasih, Tetapi kau juga bisa bagaikan seorang ibu yg selalu berdiri paling depan jika aku sedang dalam dihantui masalah, Kau bisa sebagai seorang kakak yg selalu bisa mengalah dengan sikap egoisku, Kau bisa menjadi seorang guru yg bisa memberikan motivator jika aku sedang mengalami rasa putus asa ,Kau bisa menjadi ibu peri yg bisa memberikan kata-kata mutiara jika aku sedang bersedih, Kau bisa menjadi seorang sahabat yg bisa saling berbagi saat suka atau duka dan tentunya kau adalah kekasihku ,,, semoga qt akan selalu bersama selama’y...

Jumat, 06 April 2012

Demo Tolak Kenaikan BBM

NAMA :Rendi.Febriyana.Permana
NPM :18210976
KELAS :2EA19
MATA KULIAH :PERILAKU KEORGANISASISAN

Demo Tolak Kenaikan BBM
Rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terus dikecam berbagai kalangan masyarakat khusunya bagi mahasiswa sehingga terjadi aksi unjuk rasa secara serentak dilakukan di tanah air. Maraknya gelombang demo tak hanya di jalanan saja, tapi juga di dunia maya pun aksi penolakan kenaikan BBM terus berlangsung hingga saat ini, meski tak sedikit juga yang mengkritik aksi mahasiswa yang begitu anarkis dan tentunya memprotes perlakuan polisi. Aparat keamanan dinilai berlebihan saat mengamankan aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM..
Saya melihat ada semacam kekhawatiran yang berlebihan dari kepolisian saat melakukan pengamanan.Jadi aparat semestinya tidak ikut terpancing secara emosional. Penanganannya tidak perlu dibuat seakan-akan ada kegawatan berlebihan dan juga Mahasiswa dan aktivis, Semestinya bukan lagi mengadakan demo yang berujung pada perusakan fasilitas umum,ada yang melakukan bakar-bakaran, rusuh,dan lain sebagainya sehingga Masyarakat tidak terprovokasi untuk cemas berlebihan karena adanya berita-berita yang sifatnya membuat takut dan menimbulkan ada edaran-edaran untuk jangan masuk kantor, jangan sekolah, toko jangan dibuka, dan lain-lain. Saya harapkan kehidupan tetap berjalan seperti biasa. seharusnya para pengunjuk rasa untuk bisa menghormati kegiatan masyarakat. Jadi demo berjalan dengan tertib, situasinya aman terkendali, kepentingan publik tetap bisa terjaga.
Mungkin semua elemen yang mengencam penolakan harga BBM mempunyai dasar pemikiran yang sama,antara lain:
 Beban hidup masyarakat yang saat ini akan semakin berat saja bila BBM dinaikkan.Karna tentunya Kenaikan BBM akan sangat memicu lonjakan hargakebutuhan-kebutuhan pokok dan harga-harga lainnya secara bersamaan di seluruh sektor. Sementara pendapatan yang mereka terima tak mengalami kenaikan(TETAP)
 Pemerintah saat ini belum bisa menutup kebocoran-kebocoran APBN dari berbagai sektor, terutama pemberantasan korupsi dan penggelapan hasil pembayaran pajak.karna bukan Sangat tidak mungkin bahwa pemasukan dari sektor pajak tidak sedikit yang dikorupsi.Kalau saja persoalan itu bisa diatasi mungkin saja bisa mampu mengatasi persoalan APBN .

SAYA SANGAT BERHARAP DAN SOLUSINYA :

 Semua elemen yang terlibat entah itu dari masyarakat,mahasiswa dan aktivis lainnya yang melakukan aksi unjuk rasa harus tetap didalam koridor seperti tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis yang pada akhirnya terjadi kekerasan dan kerusuhan. Melainkan mereka harusnya bisa mengadakan demo yang mengungkapkan pilihan-pilihan solusi positif bagi pemerintah harus bisa menerapkan demokrasi secara cerdas, tidak mudah terbawa arus atau bahkan tergoda langkah-langkah yang tidak menunjukan sikap kedewasaan dan tentunya melakukan aksi yang paling kreatif untuk kemajuan bangsa kita sendiri,

 Seharusnya pihak kepolisian dan para aparat negara harus bisa menjalin kerja sama dengan semua elemen untuk mencegah kerusuhan dengan melakukan pendekatan-pendekatan untuk meredam terjadinya konflik kerusuhan

 Solusi menghentikan aksi-aksi demonstrasi yang diwarnai kekerasan dan korban jiwa. Semestinya Presiden segera umumkan bahwa tidak akan menaikkan harga BBM dan akan cari solusi alternatif. Tentunya Pemerintah juga melakukan penghematan APBN Untuk mengantisipasi tembusnya defisit APBN

Rabu, 21 Maret 2012

ORGANISASI

NAMA :RENDI.FEBRIYANA.PERMANA
NPM :18210976
KELAS :2EA19

 Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
 Perilaku individu adalah perilaku yang dimiliki oleh seorang individu sehinnga menimbulkan interaksi sesama individu dan lingkungannya.
 Interpersonal adalah proses pertukaran informasi biasanya di antara dua orang yang dapat langsung bertatap muka.
Di tempat tinggal gu ada kumpulan bagi para pemuda baik laki-laki maupun perempuan yang dinamakan AKUPE(Aliansi Kumpulan Pemuda) dan kebetulan gu diberikan kepercayaan sebagai ketua ini merupakan sebuah kepercayaan yang sangat berat karna ini merupakan suatu pengalaman pertama,Tapi gu merasa yakin dipilihnya gu sebagai ketua bukan tanpa alasan maka dari itu gu harus membuktikannya bahwa gu mampu dan bisa memberikan efek positif bagi kampung tempat gu tinggal. Dan gu saat itu hanya mengajak sepuluh orang yang mau dan bisa menjadi sebuah susunan stuktur organisasinya yang terdiri dari beberapa anggota saja. Mungkin banyak juga progam-progam yang akan gu rancang ,Sebelum merancang progam tentunya hal yang paling utama gu lakukan membangun rasa solidaritas dan kekompakkan pemuda karna di kampung ini pemuda-pemuda selalu berkumpul dengan golongannya masing-masing atau lebih di kenal dengan istilah genk, Mereka jarang sekali bisa berkumpul bersama maka dari itu gu berusaha untuk bisa membangun kekompakkan mereka terlebih dahulu bukan hal yang mudah memang bagi kami khususnya gu sebagi ketua namun dengan keyakinan yang kami miliki bahwa pasti semua akan ada jalannya. Akhirnya ada gagasan positif untuk bisa mengumpulkan pemuda-pemuda dalam suatu tempat yaitu kami mengadakan pengajian bersama tiap malam jum’at,sangat susah bagi kami mengundang para pemuda, Tapi disitu kami menarik minat mereka dengan cara bahwa pengajian ini bukan hanya mengaji saja tapi akan ada diskusi-diskusi dan tentunya yang datang remaja-remaja putra dan putri hal inilah yang tentunya bisa menarik minat mereka untuk datang ke dalam acara sederhana kami. Kami merasa bahagia akhirnya banyak juga pemuda-pemuda yang datang baik putra maupun putri dan tentunya mereka begitu akrab satu dengan lainnya padahal selama ini mereka hanya berkumpul dengan teman yang mereka anggap nyaman tp dalam acara ini tidak ada lagi istilah genk yang ada hanyalah semboyan(KITA SEMUA BERSAHABAT). Setelah membangun rasa kekompakkan akhirnya kami merancang sebuah progam yaitu kompetisi dimana disitu kami ingin para pemuda baik putra atau putri bisa menunjukkan potensi terpedam mereka bakat-bakat mereka dalam sebuah ajang perlombaan dan tentunya lomba ini juga di ikuti oleh anak-anak kecil guna meramaikan suasana mereka begitu sangat antusias sekali, Canda dan tawa bercampur menjadi satu.
Dalam adanya organisasi ini gu banyak banget mengetahui setiap perilaku individu yang saling berkomunikasi dan sangat cepat sekali bisa berdaptasi dengan lingkungan organisasi ini.Dalam organisasi ini ada salah seorang dari pemuda yang ingin memberikan pendapat tapi tidak mau dipublikasikan melainkan hanya ingin berbicara empat mata mungkin dengan alasan takut kalau pendapatnya tidak bisa diterima oleh pemuda-pemuda lain maka dari itu dia menyuruh untuk merahasiakan dulu pendapatnya, Gu sebagai ketua menyetujui saja asalkan pendapatnya ke arah yang positif. Ternyata pendapat dia adalah ingin agar pemuda itu lebih di kenal lagi oleh masyarakat dengan menunjukkan hal yang positif yaitu mengadakan kerja bakti dan gu menyetujui saja karna ini pemikiran yang cermelang agar pemuda itu lebih bisa memberikan kontribusi ke arah yang positif terhadap lingkungannya. Dan akhirnya organisasi ini menjadikan sebagai wadah tempat berkumpulnya para pemuda baik laki-laki maupun perempuan untuk bertukar pendapat maupun pikiran sehingga mereka bisa sekaligus menunujukkan potensi yang mereka miliki dalam kehidupan bermasyrakat sekaligus dijadikan pengalaman untuk pembelajran di masa yang akan datang. Dan membuktikan bahwa inilah manfaat adanya organisasi khusunya bagi kaum muda.

Rabu, 14 Maret 2012

ASAS-ASAS HUKUM PAJAK


MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“ASAS-ASAS HUKUM PAJAK”
Disusun Oleh :
Nama   : Rendi Febriyana Permana
NPM     : 18210976
Kelas    : 2EA19

“ UNIVERSITAS GUNADARMA “
Jl. Salemba Raya No. 53, Jakarta Pusat 10440 Telp. (021) 3906518, Jl. Kenari 13 Jakarta Pusat10430 Telp. ( 021) 31930220,31930226, Jl. Margonda Raya 100 Depok 16424 Telp. (021) 78881112,7863788, Jl. Akses Kelapa Dua Cimanggis Telp. (021) 8710561,8727541, e-mail : sektor@gunadarma .ac.id

KATA PENGANTAR
Dengan mengucapkan puji syukur alhamdulillah kepada Allah SWT karena atas pemberian rahmat dan hidayahnya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Asas-asas Hukum pajak, makalah ini di buat dalam rangka nilai dan tentunya sebagai bahan informasi untuk para pembaca.
Dalam penyusunan makalah ini saya menyadari bahwa dalam pembahasan masih banyak terdapat kekurangan baik dalam bidang ilmu pengetahuan  maupun dalam penulisan kalimat. Walaupun demikian saya telah berusaha semaksimal mungkin supaya dapat mencapai sasaran penulisan makalah.
Saya berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya khususnya dan para pembaca umumnya.

1
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..…………………………………………………………………   1
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………….  2
BAB I  PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang……………………………………………………………………… 3
1.2.  Tujuan………………………………………………………………………………. 3
BAB II  PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pajak………………………………………………………………………4
2.2 Macam-Macam Pajak………………………………………………………………... 4
2.3 Pengertian Hukum Pajak…………………………………………………………….. 4
2.4 Hak dan Kewajiban Pajak…………………………………………………………….4
BAB III  PENUTUP
3.1 Kesimpulan…………………………………………………………………………... 5
3.2 Saran…………………………………………………………………………………. 5
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………...  5

Bogor, 8 Maret 2012
Penyusun





2
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Dalam tia-tiap masyarakat, ada hubungan antara manusia dengan manusia, dan selalu ada peraturan yang mengikatnya yaitu hukum. Hukum mengatur tentang hak dan kewajiban manusia. Hak untuk memperoleh gaji / upah dari pekerjaan membawa kewajiban untuk menghasilkan atau untuk bekerja.
Demikian juga dengan pajak, hak untuk mencari dan memperoleh penghasilan sebanyak-banyaknya membawa kewajiban menyerahkan sebagian kepada negara dalam bentuk untuk membantu negara dalam meninggikan kesejahteraan umum. Begitu pula hak untuk memperoleh dan memiliki gedung, mobil dan barang lain membawa kewajiban untuk menyumbang kepada negara.
1.2. Tujuan
Agar masyarakat mengetahui cara pembayaran pajak yang benar agar tidak di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan penyaluran dana perpajakan sampai ke Negara bukan sampai ke saku oknum tidak bertanggung jawab tersebut.













3
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Pajak
Adapun yang dimaksudkan dengan pajak ialah iuran kepada negara yang terhutang oleh yang wajib membayrnya (wajib pajak) berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat prestasi (balas jasa) kembali yang langsung.
2.2 Macam-Macam Pajak
Pajak dapat dibagi dua golongan, yaitu :
1. Pajak langsung ialah pajak yang harus dipikul sendiri oleh si wajib pajak dan tidak dilimpahkan kepada orang lain.
2. Pajak tidak langsung ialah pajak yang dibayar oleh si wajib pajak tetapi oleh wajib pajak ini dibebankan kepada orang lain yang membeli barang-barang yang dihasilkan olehnya.
2.3 Pengertian Hukum Pajak
Hukum pajak ialah hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dengan para wajib pajak.
2.4 Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Kewajiban pajak itu timbul setelah memenuhi dua syarat, yaitu :
1.      Kewajiban pajak subyektif ialah kewajiban pajak yang melihat orangnya.
2.      Kewajiban pajak obyektif ialah kewajiban pajak yang melihat pada hal-hal yang dikenakan pajak.





                                                     
4
BAB III
PENUTUP
        
3.1 Kesimpulan
Pajak ialah iuran wajib kepada negara berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapat prestasi (balas jasa) kembali secara langsung, manfaat atau guna pajak yaitu untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum sehubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan dan kesejahteraan rakyat. Pajak dibagi dalam dua macam yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung, disamping itu wajib pajak pun mempunyai kewajiban dan hak-hak sebagai seorang wajib pajak. Hukum pajak ialah hukum yang mengatur hubungan antara pemerintah dan wajib pajak.
3.2 Saran
Kami mengharapkan kepada pihak yang berwenang dalam pemungutan pajak agar pajak yang didapat dari pemungutan wajib pajak tersebut harus bisa dipertanggung jawabkan dengan sebaik-baiknya.


DAFTAR PUSTAKA

http://makalah-ibnu.blogspot.com/2008/10/asas-asas-hukum-pajak.html
H. Bohari, SH., M.S., Pengantar Hukum Pajak, Jakarta : P.T. Raja Grafindo Persada, 2002.
Drs. C.S.T Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1989.
Prof. H. A. M. Effendy, SH., Pengantar Tata Hukum Indonesia, Semarang : 1994.




5